idfakta.com – Kementrian Keuangan mencatat, realisasi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) hingga Oktober 2022 mengalami defisit sebesar Rp169,5 triliun. Angka defisit ini setara 0,91% dari produk domestik bruto (PDB).

Meskipun demikian, defisit Oktober 2022 ini masih berada di bawah proyeksi pemerintah sebesar 4,5% terhadap PDB. “Total overall postur sudah mengalami defisit Rp169,5 triliun atau0,91% dari PDB, masih jauh lebih rendah dari Perpres,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KITA, Kamis (24/11/).

Menkeu mengungkapkan bahwa realisasi defisit anggaran ini berasal dari pendapatan negara sebesar Rp2.181,6 triliun, tumbuh 44,5% year on year (yoy). Sementara, realiasi belanja negara pada periode tersebut tercatat Rp2.351,1 triliun, tumbuh sebesar 14,2% (yoy). Menkeu mengatakan, pertumbuhan realisasi penerimaan negara terdorong oleh penerimaan pajak.

Hingga akhir Oktober, setoran pajak terkumpul sebesar Rp1.448,2 triliun, tumbuh 51,8% (yoy). Selanjutnya, penerimaan kepabeanan dan cukai dengan realisasi sebesar Rp256,3 triliun, naik 24,6% yoy.

Sejalan dengan itu, realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp476,5 triliun atau tumbuh 36,4% yoy. Di sisi lain, belanja negara di periode tersebut sudah mencapai Rp2.351,1 triliun, tumbuh 14,2% yoy. Belanja negara berasal dari realisasi belanja pemerintah pusat sebesar Rp1.671,9 triliun atau tumbuh 18% yoy.